Malaysia Terima Pasient Pasient International khususnya dari Indonesia untuk Berobat

  1. Pasient International atau keluarga dapat menghubungi perwakilan rumah sakit malaysia yang berada di Indonesia dengan membawa rekam medis pasient yang akan berobat.

2. Dokter akan menilai hasil rekam medis pasient yang dari Indonesia dan memutuskan untuk menerima atau menolak pasient untuk berobat ke malaysia

3. Setelah dapat surat dari dokter mengatakan boleh baru pihak rumah sakit mendaftarkan pasient untuk mendapatkan izin masuk Malaysia untuk berobat melalui MHTC

Aturan Baru Dalam Menerima Pasient International

4. Surat ajuan dari pihak rumah sakit yang sudah dikirim akan di nilai oleh MHTC dan Imigrasi malaysia sekitar 5 hari kerja akan mendapat jawapan.

5. Setelah surat di setujui oleh MHTC baru pasient dan pendamping pasient melanjutkan tes RT-PCR di di rumah sakit yang sudah di tetapkan. 72 jam sebelum waktu keberangkatan

6. Pasient dan pendaping dapat berangkat melalui pesawat atau kapal ferry komersil (pesawat Garuda, MAS dan Malindo) yang sudah boleh terbang

7. Setelah pasient dan pendamping sampai di Hotel Malaysia wajib melakukan tes RT-PCR kembali.

8. Pasient dan pendaping wajib melakukan karantina di hotel atau di rumah sakit Malaysia selama 14 hari dan sesuai protokol kesehatan dan kemenkes malaysia.

9. Pasient dan pendamping wajib melanjutkan tes PCR yang ke II kali  pada hari ke 11 karantina

10. Prosedur dan perawatan penyakit pasient akan dilakukan setelah menyelesaikan semua tes dengan hasil negative.

11. Setelah pasient menjalani perawatan hingga selesai pasient dan pendamping bisa langsung kembali ke negara asal

 

Note :

  1. Pasient dewasa yang berobat ke Malaysia hanya dobolehkan 1 pendamping orang dewasa saja.
  2. Pasient anak-anak dibawah 12 tahun diperbolehkan untuk membawa 2 orang pendamping.
  3. Karantina di hotel apabila dokter dari hospital menyetujui untuk menginap di hotel

 

One Reply to “Malaysia Terapkan Aturan Baru Dalam Menerima Pasient International”

  1. […] Baca Juga : Malaysia Terapkan Aturan Baru Dalam Menerima Pasient International […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This field is required.

This field is required.